tria politika pada intinya adalah jangan sampai terjadi pemusatan kekuasaan berada pada satu orang atau satu badan, yang dengan itu maka akan terjadi kesewenag-wenangan dan penyalahgunaan kekuasan yang akhir ada tindakan otoritas bahkan otoriter.
Trias politika ada yang terdiri Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif ada pula yang membagi menjadi Legislatif, Eksekutif dan federatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar